22 Agustus 2008

ARTIKEL

TANTANGAN PEMBELAJARAN ILMU SOSIAL
*Oleh Sumarno

Ketika insiden Monas pecah awal Juni 2008 orang tersentak. Muncul pertanyaan dimana nilai-nilai kerukunan, toleransi diantara anak bangsa? Apalagi perintah sekarang mengusung semboyan kebersamaan. Pertanyaan lebih lanjut, dalam konteks pendidikan, dimana peran disiplin ilmu social?

Melihat kenyataan, ada ketimpangan antara bidang ilmu pasti dan bidang ilmu sosial. Fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa displin ilmu sosial dianggap nomor dua. Kalau ada olimpiade matematika dan fisika, kenapa tidak ada olimpiade IPS. Rektor sekaliber Universitas Indonesia pun baru sekarang dijabat orang yang berlatar belakang displin ilmu sosial. Begitu juga di sekolah-sekolah jurusan ilmu eksata dianggap lebih bergengsi dibanding jurusan ilmu sosial.

Pola konvensional
Kalau dicermati, perkembangan nasib dan peran ilmu sosial yang kurang signifikan, antara lain disebabkan pada pola pembelajaran di sekolah-sekolah kurang tepat. Hampir semua mata pelajaran dalam rumpun ilmu sosial diajarkan menggunakan pola pembelajaran yang mengedepankan sisi kuantitatif, sementara sisi kualitatif terabaikan. Padahal pembelajaran ilmu sosial banyak memerlukan penanganan kaualittifaf.

Pada pelajaran kewarganegaraan, peserta didik lebih dituntut hafal pasal-pasal dari UUD 1945 srta lembaga-lembaga negara. Bukannya mengedepankan bagaimana menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme yang kini kian luntur.

Pada pelajaran sejarah menitik beratkan pada pengenalan tokoh dan waktu kejadian suatu peristiwa. Tanpa diiringi penanaman kepekaan sosial pada setiap siswa. Kalaupun ada nilai-nilai teradopsi dari sejarah, berupa cerita perang yang cenderung heroik, yang memungkinkan terbentuknya sikap feodalistik, takabur dan tindak kekerasan. Tawuran antar siswa merupakan contoh wujud kekerasan.

Pada pendidikan agama yang notabene sarat dengan pesan moral sama saja. Peserta didik lebih dituntut hafal ayat dan ketentuan bersifat tekstual. Banyak kalangan mengkritik soal minimnya jam pelajaran agama di sekolah. Namun belum mengoptimalkan pola pembelajaran yang efisien dan efektif bagi terbentuknya karakter positif pada diri peserta didik.

Faktor penghambat
Padahal pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) bertujuan untuk berkembangnya peserta didik baik segi intelektual, kreativitas, akhlak, dan spiritual. Pendeknya guna membangun manusia Indonesia seutuhnya.

Dalam pendidikan juga terdapat pengklasifikasian yang dikenal dengan taksonomi. Meliputi ranah kognitif (aspek intelktual) dikembangkan oleh Benjamin S. Bloom. Ranah afektif (aspek sikap dan nilai) dikembangkan David R. Krathwohl (1974). Ranah psikomotor (aspek ketrampilan) atau skill antara lain dikemukakan oleh Simpson (1956).

Praktik keliru yang terjadi di sekolah adalah karena terkondisikan oleh kebijakan, disamping faktor manusia dan sarana. Pada tataran kebijakan, dimana kurikulum dan model evaluasi yang diterapkan lebih memfokuskan pada ranah kognitif. Sementara porsi ranah afektif dan ranah psikomotor kurang bahkan tidak ada.

Walaupun dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) namun belum berlaku optimal. Mestinya dengan KTSP kurikulum dikembangkan sesuai kondisi lokal dimana sekolah berada. Dan guru memiliki wewenang dalam penilaian terhadap peserta didik. Karena guru yang tahu persis perkembangan peserta didik. Tetapi kebijakan ujian nasional (UN) misalnya, telah mereduksi pola yang seharusnya berjalan.

Faktor manusia terutama guru, pihak yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran juga masih memiliki sisi kelemahan. Karena penilaian untuk mencakup seluruh aspek memerlukan pengukuran cukup rumit, kadang guru mengambil jalan pintas yaitu melakukan penilaian yang sebatas pada aspek kognitif. Hal ini terkait pula kompetensi guru yang relatif rendah.

Guna menunjang terwujudnya proses pembelajaran sampai mencakup aspek ketrampilan diperlukan sarana dan prasarana memadai. Sementara tak sedikit sekolah yang memiliki sarana dan prasarana terbatas. Selama ini yang berkembang asumsi bahwa yang banyak memerlukan sarana dan prasarana adalah mata pelajaran rumpun eksata. Padahal sarana penunjang bagi pengembangan ilmu sosial pun tak kalah penting.

Tantangan
Di dunia praksis sebenarnya lahan garapan bidang sosial tak kalah besar dari segi kapasitas maupun kualitas dibanding bidang esksata. Mulai yang bersifat amatiran sampai profesional. Fakta menunjukkan walaupun dunia kerja yang sebenarnya relevan diisi orang yang berlatar belakang disiplin ilmu sosial banyak diisi orang berlatar belakang disiplin ilmu pasti.

Seiring perjalanan bangsa, sejak jaman pergerakan para pejuang, pendiri negara Indonesia banyak berlatar belakang pendidikan ilmu pasti. Mereka hasil pendidikan Belanda di bidang kedokteran atau teknik. Setelah Indonesia merdeka orang-orang eksata aktif di kancah politik. Hingga sekarang pos-pos di kabinet, parlemen, eksekutif perusahaan, dan LSM banyak diisi orang teknik yang mestinya tak menguasai teori ketatanegaraan dan permasalahan sosial.

Ketika situasi negara terjadi eskalasi politik serta koflik baik fertikal maupun horizontal seharusnya bidang ilmu sosial mampu memberi menunjukkan peranannya. Hal ini merupakan tantangan yang harus dibenahi mulai dari lingkup pendidikan.

Di sini perlunya penekanan pada penanaman nilai-nilai dan misi (value and mission) bagi pemebentukan karakter bangsa dalam pembelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sesungguhnya fungsi pendidikan mentransfer pengetahuan dan mencetak manusia cerdas secara intelektual belaka. Kepekaan hati dengan berbudi pekerti yang baik juga penting.

*Sumarno, Guru IPS di SMP, dan Penggiat Komunitas Baca Tulis (Batu) Cita Insani di Tangerang.

Tidak ada komentar: