WACANA
31 Maret 2008
Kompetensi Guru atas Multimedia
· Oleh Sumarno*
AKHIR-AKHIR ini beberapa perguruan tinggi (PT) di Jakarta menyelenggarakan seminar tentang pembelajaran berbasis multimedia atau elearning bagi guru. Tak dimungkiri bahwa itu merupakan trik PT bersangkutan dengan open house sebagai ajang promosi. Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa teknologi informasi komunikasi (TIK) telah menjadi bagian kehidupan.
Pesatnya kemajuan TIK membawa konsekuensi. Di samping membuat aktivitas manusia lebih efisien dan efektif, juga sekaligus membawa dampak negatif, terutama pada generasi muda. Sebab, sirkulasi informasi tidak lagi mendapat filter yang ketat.
Dari pengaruh negatifnya, tentu mengundang keprihatinan semua pihak. Bagi para praktisi pendidikan, itu merupakan tantangan yang mesti dihadapi dengan langkah-langkah konkret. Sebab, dunia pendidikan mengemban tugas mencetak generasi yang berkualitas, sesuai dengan tujuannya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Mengembangkan TIK di lingkungan dunia pendidikan adalah keniscayaan. Langkah konkret yang telah dilakukan Depdiknas berupa televisi edukasi dan jejaring pendidikan nasional (jardiknas) merupakan langkah awal.Lebih lanjut, inovasi pembelajaran menggunakan multimedia perlu dikembangkan oleh para pendidik di sekolah. Namun melihat kenyataan, belum banyak para pendidik maupun sekolah yang mengembangkan proses pembelajaran berbasis multimedia atau TIK.
Taksonomi
Pembelajaran berbasis multimedia, yaitu proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai media, perpaduan antara gambar, grafik, film, tulisan, dan bahkan suara. Menggunakan perangkat berbasis teknologi komputer, bisa dengan compact disc (CD) dan atau jaringan internet. Tujuannya, proses pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, juga guna mengimbangi atau menangkal efek negatif dari kecanggihan dan kebebasan informasi.
Dalam taksonomi Bloom, ranah kognitif (kompetensi keterampilan intektual) terdiri atas enam tingkat; yakni pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Menurut taksonomi Trathwohl (ranah afektif) terdiri atas pengenalan/penerimaan, pemberian respons, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan.Adapun taksonomi Harrow (ranah psikomotor) antara lain terdiri atas meniru, manipulasi, ketepatan gerak, artikulasi, dan naturalisasi.
Beberapa teori juga menyebutkan, bahwa cara kerja otak adalah berdasarkan informasi yang diterima melalui pancaindra. Semakin bervariasi saluran informasi yang digunakan atau melalui berbagai pengindraan, akan mempercepat pencapaian kompetensi, baik ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Dibanding pembelajaran konvensional, yang metode dan medianya terbatas, hasil capaiannya pun sebatas ranah kognitif tingkat pengetahuan dan pemahaman. Dalam pembelajaran berbasis multimedia, peserta didik mampu diajak sampai ke ranah psikomotorik.
Untuk mencapai kompetensi pada masing-masing ranah, pembelajaran berbasis multimedia dipandang sangat membantu. Dengan visualisasi, untuk menggambarkan materi yang bersifat abstrak sekalipun, mendorong mempercepat proses pembelajaran (guru bukan satu-satunya sumber, tapi guru sebagai fasilitator). Sebab, visualisasi gambar, tulisan, grafik sangat menarik bagi penginderaan serta merangsang daya tangkap otak.
Kendala
Pembelajaran berbasis multimedia dengan TIK sangat tepat diterapkan. Namun masih ada kendala di sana-sini; antara lain, pertama, faktor sumber daya manusia (SDM). Kompetensi para guru atau tenaga pendidik di Indonesia relatif rendah. Kualifikasi pendidikan guru, hanya sepertiga guru di Indonesia berlatar belakang pendidikan S1 (Kompas, 12/3/2008). Semenara itu berdasarkan umur, guru berumur di atas 40 tahun signifikan, sekitar 47 persen. Hal itu mengisyaratkan, guru yang menguasai TIK sangat sedikit.
Kedua, segi biaya. Sarana primer seperti gedung, masih sering dijumpai ada gedung sekolah rusak parah bahkan ambruk. Belum lagi anak yang putus sekolah lantaran tidak punya biaya. Apalagi untuk pengadaan peralatan komputer dan memasang jaringan internet.
Berkait soal biaya, hanya sekolah-sekolah tertentu yang mampu memiliki peralatan untuk pembelajaran berbasis multimedia. Ketiga, pemerataan. Terdapat kesenjangan antara daerah yang maju dan daerah tertinggal, antara wilayah perkotaan dan wilayah terpencil. Bagi sekolah di perkotaan, lebih mudah mendapatkan perangkat komputer dan mengakses jaringan internet. Infrastruktur berupa jaringan telepon baik kabel maupun nirkabel juga tersedia.
Peningkatan SDM
Meningkatkan kualitas pendidikan, merupakan hal paling mendesak dalam pembenahan SDM, terutama tenaga pendidik. Secanggih apa pun sistem dan matode pembelajaran yang ditawarkan, bahkan dilengkapi sarana prasarana lengkap, kalau tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi guru, tidak akan berarti apa-apa.
Diakui, guru sebagai profesi yang sangat tertinggal dibandingkan dengan profesi lain. Bukan hanya pendapatannya, segi kompetensinya pun memang rendah. Kaum profesional semacam dokter, pengacara, arsitektur, manajer, atau akuntan sangat familier bekerja dengan peralatan modern, karena sejak di bangku kuliah dipraktikan. Namun bagi guru, untuk mengoperasikan komputer saja masih banyak yang belum bisa.
Rendahnya kompetensi guru tak terlepas dari beberapa faktor. Pertama, lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Tidak mudah PT membuka fakultas kedokteran atau fakultas teknik. Namun untuk mencetak guru, PT apa pun bisa melakukan. Ada sistem kuliah jarak jauh, kuliah hanya hari Minggu, bahkan kampus bisa di ruko atau di gedung pinjaman sekolah dasar (SD).
Kedua, kebutuhan guru yang sampai ke pelosok desa menjadikan populasi guru relatif banyak. Perekrutan guru tidak dilakukan dengan seleksi ketat. Apalagi banyak sekolah dikelola pihak swasta dengan biaya minim. Kondisi demikian menjadikan guru berkesan bukan profesi bergengsi, bahkan terkesan (maaf) sebagai pelarian setelah seseorang tidak mendapat pekerjaan yang diinginkan. Kendati UU telah mensyaratkan kualifikasi guru harus pendidikan minimal strata satu, namun jika sistem pendidikan keguruan tidak diperbaiki, akan menghasilkan guru yang tidak kredibel. Strata satu sebatas nama. Maka kebijakan tentang LPTK dan perekrutan guru harus ditata ulang. (68)
*Sumarno, guru, aktivis Koalisi Pendidikan Jakarta, dan tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Tangerang, Banten.
22 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar