25 Agustus 2008
22 Agustus 2008
ARTIKEL
TANTANGAN PEMBELAJARAN ILMU SOSIAL
*Oleh Sumarno
Ketika insiden Monas pecah awal Juni 2008 orang tersentak. Muncul pertanyaan dimana nilai-nilai kerukunan, toleransi diantara anak bangsa? Apalagi perintah sekarang mengusung semboyan kebersamaan. Pertanyaan lebih lanjut, dalam konteks pendidikan, dimana peran disiplin ilmu social?
Melihat kenyataan, ada ketimpangan antara bidang ilmu pasti dan bidang ilmu sosial. Fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa displin ilmu sosial dianggap nomor dua. Kalau ada olimpiade matematika dan fisika, kenapa tidak ada olimpiade IPS. Rektor sekaliber Universitas Indonesia pun baru sekarang dijabat orang yang berlatar belakang displin ilmu sosial. Begitu juga di sekolah-sekolah jurusan ilmu eksata dianggap lebih bergengsi dibanding jurusan ilmu sosial.
Pola konvensional
Kalau dicermati, perkembangan nasib dan peran ilmu sosial yang kurang signifikan, antara lain disebabkan pada pola pembelajaran di sekolah-sekolah kurang tepat. Hampir semua mata pelajaran dalam rumpun ilmu sosial diajarkan menggunakan pola pembelajaran yang mengedepankan sisi kuantitatif, sementara sisi kualitatif terabaikan. Padahal pembelajaran ilmu sosial banyak memerlukan penanganan kaualittifaf.
Pada pelajaran kewarganegaraan, peserta didik lebih dituntut hafal pasal-pasal dari UUD 1945 srta lembaga-lembaga negara. Bukannya mengedepankan bagaimana menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme yang kini kian luntur.
Pada pelajaran sejarah menitik beratkan pada pengenalan tokoh dan waktu kejadian suatu peristiwa. Tanpa diiringi penanaman kepekaan sosial pada setiap siswa. Kalaupun ada nilai-nilai teradopsi dari sejarah, berupa cerita perang yang cenderung heroik, yang memungkinkan terbentuknya sikap feodalistik, takabur dan tindak kekerasan. Tawuran antar siswa merupakan contoh wujud kekerasan.
Pada pendidikan agama yang notabene sarat dengan pesan moral sama saja. Peserta didik lebih dituntut hafal ayat dan ketentuan bersifat tekstual. Banyak kalangan mengkritik soal minimnya jam pelajaran agama di sekolah. Namun belum mengoptimalkan pola pembelajaran yang efisien dan efektif bagi terbentuknya karakter positif pada diri peserta didik.
Faktor penghambat
Padahal pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) bertujuan untuk berkembangnya peserta didik baik segi intelektual, kreativitas, akhlak, dan spiritual. Pendeknya guna membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam pendidikan juga terdapat pengklasifikasian yang dikenal dengan taksonomi. Meliputi ranah kognitif (aspek intelktual) dikembangkan oleh Benjamin S. Bloom. Ranah afektif (aspek sikap dan nilai) dikembangkan David R. Krathwohl (1974). Ranah psikomotor (aspek ketrampilan) atau skill antara lain dikemukakan oleh Simpson (1956).
Praktik keliru yang terjadi di sekolah adalah karena terkondisikan oleh kebijakan, disamping faktor manusia dan sarana. Pada tataran kebijakan, dimana kurikulum dan model evaluasi yang diterapkan lebih memfokuskan pada ranah kognitif. Sementara porsi ranah afektif dan ranah psikomotor kurang bahkan tidak ada.
Walaupun dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) namun belum berlaku optimal. Mestinya dengan KTSP kurikulum dikembangkan sesuai kondisi lokal dimana sekolah berada. Dan guru memiliki wewenang dalam penilaian terhadap peserta didik. Karena guru yang tahu persis perkembangan peserta didik. Tetapi kebijakan ujian nasional (UN) misalnya, telah mereduksi pola yang seharusnya berjalan.
Faktor manusia terutama guru, pihak yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran juga masih memiliki sisi kelemahan. Karena penilaian untuk mencakup seluruh aspek memerlukan pengukuran cukup rumit, kadang guru mengambil jalan pintas yaitu melakukan penilaian yang sebatas pada aspek kognitif. Hal ini terkait pula kompetensi guru yang relatif rendah.
Guna menunjang terwujudnya proses pembelajaran sampai mencakup aspek ketrampilan diperlukan sarana dan prasarana memadai. Sementara tak sedikit sekolah yang memiliki sarana dan prasarana terbatas. Selama ini yang berkembang asumsi bahwa yang banyak memerlukan sarana dan prasarana adalah mata pelajaran rumpun eksata. Padahal sarana penunjang bagi pengembangan ilmu sosial pun tak kalah penting.
Tantangan
Di dunia praksis sebenarnya lahan garapan bidang sosial tak kalah besar dari segi kapasitas maupun kualitas dibanding bidang esksata. Mulai yang bersifat amatiran sampai profesional. Fakta menunjukkan walaupun dunia kerja yang sebenarnya relevan diisi orang yang berlatar belakang disiplin ilmu sosial banyak diisi orang berlatar belakang disiplin ilmu pasti.
Seiring perjalanan bangsa, sejak jaman pergerakan para pejuang, pendiri negara Indonesia banyak berlatar belakang pendidikan ilmu pasti. Mereka hasil pendidikan Belanda di bidang kedokteran atau teknik. Setelah Indonesia merdeka orang-orang eksata aktif di kancah politik. Hingga sekarang pos-pos di kabinet, parlemen, eksekutif perusahaan, dan LSM banyak diisi orang teknik yang mestinya tak menguasai teori ketatanegaraan dan permasalahan sosial.
Ketika situasi negara terjadi eskalasi politik serta koflik baik fertikal maupun horizontal seharusnya bidang ilmu sosial mampu memberi menunjukkan peranannya. Hal ini merupakan tantangan yang harus dibenahi mulai dari lingkup pendidikan.
Di sini perlunya penekanan pada penanaman nilai-nilai dan misi (value and mission) bagi pemebentukan karakter bangsa dalam pembelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sesungguhnya fungsi pendidikan mentransfer pengetahuan dan mencetak manusia cerdas secara intelektual belaka. Kepekaan hati dengan berbudi pekerti yang baik juga penting.
*Sumarno, Guru IPS di SMP, dan Penggiat Komunitas Baca Tulis (Batu) Cita Insani di Tangerang.
*Oleh Sumarno
Ketika insiden Monas pecah awal Juni 2008 orang tersentak. Muncul pertanyaan dimana nilai-nilai kerukunan, toleransi diantara anak bangsa? Apalagi perintah sekarang mengusung semboyan kebersamaan. Pertanyaan lebih lanjut, dalam konteks pendidikan, dimana peran disiplin ilmu social?
Melihat kenyataan, ada ketimpangan antara bidang ilmu pasti dan bidang ilmu sosial. Fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa displin ilmu sosial dianggap nomor dua. Kalau ada olimpiade matematika dan fisika, kenapa tidak ada olimpiade IPS. Rektor sekaliber Universitas Indonesia pun baru sekarang dijabat orang yang berlatar belakang displin ilmu sosial. Begitu juga di sekolah-sekolah jurusan ilmu eksata dianggap lebih bergengsi dibanding jurusan ilmu sosial.
Pola konvensional
Kalau dicermati, perkembangan nasib dan peran ilmu sosial yang kurang signifikan, antara lain disebabkan pada pola pembelajaran di sekolah-sekolah kurang tepat. Hampir semua mata pelajaran dalam rumpun ilmu sosial diajarkan menggunakan pola pembelajaran yang mengedepankan sisi kuantitatif, sementara sisi kualitatif terabaikan. Padahal pembelajaran ilmu sosial banyak memerlukan penanganan kaualittifaf.
Pada pelajaran kewarganegaraan, peserta didik lebih dituntut hafal pasal-pasal dari UUD 1945 srta lembaga-lembaga negara. Bukannya mengedepankan bagaimana menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme yang kini kian luntur.
Pada pelajaran sejarah menitik beratkan pada pengenalan tokoh dan waktu kejadian suatu peristiwa. Tanpa diiringi penanaman kepekaan sosial pada setiap siswa. Kalaupun ada nilai-nilai teradopsi dari sejarah, berupa cerita perang yang cenderung heroik, yang memungkinkan terbentuknya sikap feodalistik, takabur dan tindak kekerasan. Tawuran antar siswa merupakan contoh wujud kekerasan.
Pada pendidikan agama yang notabene sarat dengan pesan moral sama saja. Peserta didik lebih dituntut hafal ayat dan ketentuan bersifat tekstual. Banyak kalangan mengkritik soal minimnya jam pelajaran agama di sekolah. Namun belum mengoptimalkan pola pembelajaran yang efisien dan efektif bagi terbentuknya karakter positif pada diri peserta didik.
Faktor penghambat
Padahal pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) bertujuan untuk berkembangnya peserta didik baik segi intelektual, kreativitas, akhlak, dan spiritual. Pendeknya guna membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam pendidikan juga terdapat pengklasifikasian yang dikenal dengan taksonomi. Meliputi ranah kognitif (aspek intelktual) dikembangkan oleh Benjamin S. Bloom. Ranah afektif (aspek sikap dan nilai) dikembangkan David R. Krathwohl (1974). Ranah psikomotor (aspek ketrampilan) atau skill antara lain dikemukakan oleh Simpson (1956).
Praktik keliru yang terjadi di sekolah adalah karena terkondisikan oleh kebijakan, disamping faktor manusia dan sarana. Pada tataran kebijakan, dimana kurikulum dan model evaluasi yang diterapkan lebih memfokuskan pada ranah kognitif. Sementara porsi ranah afektif dan ranah psikomotor kurang bahkan tidak ada.
Walaupun dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) namun belum berlaku optimal. Mestinya dengan KTSP kurikulum dikembangkan sesuai kondisi lokal dimana sekolah berada. Dan guru memiliki wewenang dalam penilaian terhadap peserta didik. Karena guru yang tahu persis perkembangan peserta didik. Tetapi kebijakan ujian nasional (UN) misalnya, telah mereduksi pola yang seharusnya berjalan.
Faktor manusia terutama guru, pihak yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran juga masih memiliki sisi kelemahan. Karena penilaian untuk mencakup seluruh aspek memerlukan pengukuran cukup rumit, kadang guru mengambil jalan pintas yaitu melakukan penilaian yang sebatas pada aspek kognitif. Hal ini terkait pula kompetensi guru yang relatif rendah.
Guna menunjang terwujudnya proses pembelajaran sampai mencakup aspek ketrampilan diperlukan sarana dan prasarana memadai. Sementara tak sedikit sekolah yang memiliki sarana dan prasarana terbatas. Selama ini yang berkembang asumsi bahwa yang banyak memerlukan sarana dan prasarana adalah mata pelajaran rumpun eksata. Padahal sarana penunjang bagi pengembangan ilmu sosial pun tak kalah penting.
Tantangan
Di dunia praksis sebenarnya lahan garapan bidang sosial tak kalah besar dari segi kapasitas maupun kualitas dibanding bidang esksata. Mulai yang bersifat amatiran sampai profesional. Fakta menunjukkan walaupun dunia kerja yang sebenarnya relevan diisi orang yang berlatar belakang disiplin ilmu sosial banyak diisi orang berlatar belakang disiplin ilmu pasti.
Seiring perjalanan bangsa, sejak jaman pergerakan para pejuang, pendiri negara Indonesia banyak berlatar belakang pendidikan ilmu pasti. Mereka hasil pendidikan Belanda di bidang kedokteran atau teknik. Setelah Indonesia merdeka orang-orang eksata aktif di kancah politik. Hingga sekarang pos-pos di kabinet, parlemen, eksekutif perusahaan, dan LSM banyak diisi orang teknik yang mestinya tak menguasai teori ketatanegaraan dan permasalahan sosial.
Ketika situasi negara terjadi eskalasi politik serta koflik baik fertikal maupun horizontal seharusnya bidang ilmu sosial mampu memberi menunjukkan peranannya. Hal ini merupakan tantangan yang harus dibenahi mulai dari lingkup pendidikan.
Di sini perlunya penekanan pada penanaman nilai-nilai dan misi (value and mission) bagi pemebentukan karakter bangsa dalam pembelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sesungguhnya fungsi pendidikan mentransfer pengetahuan dan mencetak manusia cerdas secara intelektual belaka. Kepekaan hati dengan berbudi pekerti yang baik juga penting.
*Sumarno, Guru IPS di SMP, dan Penggiat Komunitas Baca Tulis (Batu) Cita Insani di Tangerang.
ARTIKEL
WACANA
31 Maret 2008
Kompetensi Guru atas Multimedia
· Oleh Sumarno*
AKHIR-AKHIR ini beberapa perguruan tinggi (PT) di Jakarta menyelenggarakan seminar tentang pembelajaran berbasis multimedia atau elearning bagi guru. Tak dimungkiri bahwa itu merupakan trik PT bersangkutan dengan open house sebagai ajang promosi. Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa teknologi informasi komunikasi (TIK) telah menjadi bagian kehidupan.
Pesatnya kemajuan TIK membawa konsekuensi. Di samping membuat aktivitas manusia lebih efisien dan efektif, juga sekaligus membawa dampak negatif, terutama pada generasi muda. Sebab, sirkulasi informasi tidak lagi mendapat filter yang ketat.
Dari pengaruh negatifnya, tentu mengundang keprihatinan semua pihak. Bagi para praktisi pendidikan, itu merupakan tantangan yang mesti dihadapi dengan langkah-langkah konkret. Sebab, dunia pendidikan mengemban tugas mencetak generasi yang berkualitas, sesuai dengan tujuannya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Mengembangkan TIK di lingkungan dunia pendidikan adalah keniscayaan. Langkah konkret yang telah dilakukan Depdiknas berupa televisi edukasi dan jejaring pendidikan nasional (jardiknas) merupakan langkah awal.Lebih lanjut, inovasi pembelajaran menggunakan multimedia perlu dikembangkan oleh para pendidik di sekolah. Namun melihat kenyataan, belum banyak para pendidik maupun sekolah yang mengembangkan proses pembelajaran berbasis multimedia atau TIK.
Taksonomi
Pembelajaran berbasis multimedia, yaitu proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai media, perpaduan antara gambar, grafik, film, tulisan, dan bahkan suara. Menggunakan perangkat berbasis teknologi komputer, bisa dengan compact disc (CD) dan atau jaringan internet. Tujuannya, proses pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, juga guna mengimbangi atau menangkal efek negatif dari kecanggihan dan kebebasan informasi.
Dalam taksonomi Bloom, ranah kognitif (kompetensi keterampilan intektual) terdiri atas enam tingkat; yakni pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Menurut taksonomi Trathwohl (ranah afektif) terdiri atas pengenalan/penerimaan, pemberian respons, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan.Adapun taksonomi Harrow (ranah psikomotor) antara lain terdiri atas meniru, manipulasi, ketepatan gerak, artikulasi, dan naturalisasi.
Beberapa teori juga menyebutkan, bahwa cara kerja otak adalah berdasarkan informasi yang diterima melalui pancaindra. Semakin bervariasi saluran informasi yang digunakan atau melalui berbagai pengindraan, akan mempercepat pencapaian kompetensi, baik ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Dibanding pembelajaran konvensional, yang metode dan medianya terbatas, hasil capaiannya pun sebatas ranah kognitif tingkat pengetahuan dan pemahaman. Dalam pembelajaran berbasis multimedia, peserta didik mampu diajak sampai ke ranah psikomotorik.
Untuk mencapai kompetensi pada masing-masing ranah, pembelajaran berbasis multimedia dipandang sangat membantu. Dengan visualisasi, untuk menggambarkan materi yang bersifat abstrak sekalipun, mendorong mempercepat proses pembelajaran (guru bukan satu-satunya sumber, tapi guru sebagai fasilitator). Sebab, visualisasi gambar, tulisan, grafik sangat menarik bagi penginderaan serta merangsang daya tangkap otak.
Kendala
Pembelajaran berbasis multimedia dengan TIK sangat tepat diterapkan. Namun masih ada kendala di sana-sini; antara lain, pertama, faktor sumber daya manusia (SDM). Kompetensi para guru atau tenaga pendidik di Indonesia relatif rendah. Kualifikasi pendidikan guru, hanya sepertiga guru di Indonesia berlatar belakang pendidikan S1 (Kompas, 12/3/2008). Semenara itu berdasarkan umur, guru berumur di atas 40 tahun signifikan, sekitar 47 persen. Hal itu mengisyaratkan, guru yang menguasai TIK sangat sedikit.
Kedua, segi biaya. Sarana primer seperti gedung, masih sering dijumpai ada gedung sekolah rusak parah bahkan ambruk. Belum lagi anak yang putus sekolah lantaran tidak punya biaya. Apalagi untuk pengadaan peralatan komputer dan memasang jaringan internet.
Berkait soal biaya, hanya sekolah-sekolah tertentu yang mampu memiliki peralatan untuk pembelajaran berbasis multimedia. Ketiga, pemerataan. Terdapat kesenjangan antara daerah yang maju dan daerah tertinggal, antara wilayah perkotaan dan wilayah terpencil. Bagi sekolah di perkotaan, lebih mudah mendapatkan perangkat komputer dan mengakses jaringan internet. Infrastruktur berupa jaringan telepon baik kabel maupun nirkabel juga tersedia.
Peningkatan SDM
Meningkatkan kualitas pendidikan, merupakan hal paling mendesak dalam pembenahan SDM, terutama tenaga pendidik. Secanggih apa pun sistem dan matode pembelajaran yang ditawarkan, bahkan dilengkapi sarana prasarana lengkap, kalau tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi guru, tidak akan berarti apa-apa.
Diakui, guru sebagai profesi yang sangat tertinggal dibandingkan dengan profesi lain. Bukan hanya pendapatannya, segi kompetensinya pun memang rendah. Kaum profesional semacam dokter, pengacara, arsitektur, manajer, atau akuntan sangat familier bekerja dengan peralatan modern, karena sejak di bangku kuliah dipraktikan. Namun bagi guru, untuk mengoperasikan komputer saja masih banyak yang belum bisa.
Rendahnya kompetensi guru tak terlepas dari beberapa faktor. Pertama, lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Tidak mudah PT membuka fakultas kedokteran atau fakultas teknik. Namun untuk mencetak guru, PT apa pun bisa melakukan. Ada sistem kuliah jarak jauh, kuliah hanya hari Minggu, bahkan kampus bisa di ruko atau di gedung pinjaman sekolah dasar (SD).
Kedua, kebutuhan guru yang sampai ke pelosok desa menjadikan populasi guru relatif banyak. Perekrutan guru tidak dilakukan dengan seleksi ketat. Apalagi banyak sekolah dikelola pihak swasta dengan biaya minim. Kondisi demikian menjadikan guru berkesan bukan profesi bergengsi, bahkan terkesan (maaf) sebagai pelarian setelah seseorang tidak mendapat pekerjaan yang diinginkan. Kendati UU telah mensyaratkan kualifikasi guru harus pendidikan minimal strata satu, namun jika sistem pendidikan keguruan tidak diperbaiki, akan menghasilkan guru yang tidak kredibel. Strata satu sebatas nama. Maka kebijakan tentang LPTK dan perekrutan guru harus ditata ulang. (68)
*Sumarno, guru, aktivis Koalisi Pendidikan Jakarta, dan tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Tangerang, Banten.
31 Maret 2008
Kompetensi Guru atas Multimedia
· Oleh Sumarno*
AKHIR-AKHIR ini beberapa perguruan tinggi (PT) di Jakarta menyelenggarakan seminar tentang pembelajaran berbasis multimedia atau elearning bagi guru. Tak dimungkiri bahwa itu merupakan trik PT bersangkutan dengan open house sebagai ajang promosi. Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa teknologi informasi komunikasi (TIK) telah menjadi bagian kehidupan.
Pesatnya kemajuan TIK membawa konsekuensi. Di samping membuat aktivitas manusia lebih efisien dan efektif, juga sekaligus membawa dampak negatif, terutama pada generasi muda. Sebab, sirkulasi informasi tidak lagi mendapat filter yang ketat.
Dari pengaruh negatifnya, tentu mengundang keprihatinan semua pihak. Bagi para praktisi pendidikan, itu merupakan tantangan yang mesti dihadapi dengan langkah-langkah konkret. Sebab, dunia pendidikan mengemban tugas mencetak generasi yang berkualitas, sesuai dengan tujuannya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Mengembangkan TIK di lingkungan dunia pendidikan adalah keniscayaan. Langkah konkret yang telah dilakukan Depdiknas berupa televisi edukasi dan jejaring pendidikan nasional (jardiknas) merupakan langkah awal.Lebih lanjut, inovasi pembelajaran menggunakan multimedia perlu dikembangkan oleh para pendidik di sekolah. Namun melihat kenyataan, belum banyak para pendidik maupun sekolah yang mengembangkan proses pembelajaran berbasis multimedia atau TIK.
Taksonomi
Pembelajaran berbasis multimedia, yaitu proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai media, perpaduan antara gambar, grafik, film, tulisan, dan bahkan suara. Menggunakan perangkat berbasis teknologi komputer, bisa dengan compact disc (CD) dan atau jaringan internet. Tujuannya, proses pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, juga guna mengimbangi atau menangkal efek negatif dari kecanggihan dan kebebasan informasi.
Dalam taksonomi Bloom, ranah kognitif (kompetensi keterampilan intektual) terdiri atas enam tingkat; yakni pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Menurut taksonomi Trathwohl (ranah afektif) terdiri atas pengenalan/penerimaan, pemberian respons, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan.Adapun taksonomi Harrow (ranah psikomotor) antara lain terdiri atas meniru, manipulasi, ketepatan gerak, artikulasi, dan naturalisasi.
Beberapa teori juga menyebutkan, bahwa cara kerja otak adalah berdasarkan informasi yang diterima melalui pancaindra. Semakin bervariasi saluran informasi yang digunakan atau melalui berbagai pengindraan, akan mempercepat pencapaian kompetensi, baik ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Dibanding pembelajaran konvensional, yang metode dan medianya terbatas, hasil capaiannya pun sebatas ranah kognitif tingkat pengetahuan dan pemahaman. Dalam pembelajaran berbasis multimedia, peserta didik mampu diajak sampai ke ranah psikomotorik.
Untuk mencapai kompetensi pada masing-masing ranah, pembelajaran berbasis multimedia dipandang sangat membantu. Dengan visualisasi, untuk menggambarkan materi yang bersifat abstrak sekalipun, mendorong mempercepat proses pembelajaran (guru bukan satu-satunya sumber, tapi guru sebagai fasilitator). Sebab, visualisasi gambar, tulisan, grafik sangat menarik bagi penginderaan serta merangsang daya tangkap otak.
Kendala
Pembelajaran berbasis multimedia dengan TIK sangat tepat diterapkan. Namun masih ada kendala di sana-sini; antara lain, pertama, faktor sumber daya manusia (SDM). Kompetensi para guru atau tenaga pendidik di Indonesia relatif rendah. Kualifikasi pendidikan guru, hanya sepertiga guru di Indonesia berlatar belakang pendidikan S1 (Kompas, 12/3/2008). Semenara itu berdasarkan umur, guru berumur di atas 40 tahun signifikan, sekitar 47 persen. Hal itu mengisyaratkan, guru yang menguasai TIK sangat sedikit.
Kedua, segi biaya. Sarana primer seperti gedung, masih sering dijumpai ada gedung sekolah rusak parah bahkan ambruk. Belum lagi anak yang putus sekolah lantaran tidak punya biaya. Apalagi untuk pengadaan peralatan komputer dan memasang jaringan internet.
Berkait soal biaya, hanya sekolah-sekolah tertentu yang mampu memiliki peralatan untuk pembelajaran berbasis multimedia. Ketiga, pemerataan. Terdapat kesenjangan antara daerah yang maju dan daerah tertinggal, antara wilayah perkotaan dan wilayah terpencil. Bagi sekolah di perkotaan, lebih mudah mendapatkan perangkat komputer dan mengakses jaringan internet. Infrastruktur berupa jaringan telepon baik kabel maupun nirkabel juga tersedia.
Peningkatan SDM
Meningkatkan kualitas pendidikan, merupakan hal paling mendesak dalam pembenahan SDM, terutama tenaga pendidik. Secanggih apa pun sistem dan matode pembelajaran yang ditawarkan, bahkan dilengkapi sarana prasarana lengkap, kalau tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi guru, tidak akan berarti apa-apa.
Diakui, guru sebagai profesi yang sangat tertinggal dibandingkan dengan profesi lain. Bukan hanya pendapatannya, segi kompetensinya pun memang rendah. Kaum profesional semacam dokter, pengacara, arsitektur, manajer, atau akuntan sangat familier bekerja dengan peralatan modern, karena sejak di bangku kuliah dipraktikan. Namun bagi guru, untuk mengoperasikan komputer saja masih banyak yang belum bisa.
Rendahnya kompetensi guru tak terlepas dari beberapa faktor. Pertama, lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Tidak mudah PT membuka fakultas kedokteran atau fakultas teknik. Namun untuk mencetak guru, PT apa pun bisa melakukan. Ada sistem kuliah jarak jauh, kuliah hanya hari Minggu, bahkan kampus bisa di ruko atau di gedung pinjaman sekolah dasar (SD).
Kedua, kebutuhan guru yang sampai ke pelosok desa menjadikan populasi guru relatif banyak. Perekrutan guru tidak dilakukan dengan seleksi ketat. Apalagi banyak sekolah dikelola pihak swasta dengan biaya minim. Kondisi demikian menjadikan guru berkesan bukan profesi bergengsi, bahkan terkesan (maaf) sebagai pelarian setelah seseorang tidak mendapat pekerjaan yang diinginkan. Kendati UU telah mensyaratkan kualifikasi guru harus pendidikan minimal strata satu, namun jika sistem pendidikan keguruan tidak diperbaiki, akan menghasilkan guru yang tidak kredibel. Strata satu sebatas nama. Maka kebijakan tentang LPTK dan perekrutan guru harus ditata ulang. (68)
*Sumarno, guru, aktivis Koalisi Pendidikan Jakarta, dan tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Tangerang, Banten.
Langganan:
Komentar (Atom)
